"Ini sampai satu bulan 5 hari sudah terjadwal Insya Allah tanggal 29 September kita akan melaksanakan penyerahan bayi tersebut apabila sudah terciptakan bonding antara si ibu dengan si anak," tuturnya.
Sebelumnya, polisi telah menyampaikan hasil tes DNA antara bayi laki-laki Siti Mauliah dengan bayi laki-laki pasien D dinyatakan tertukar. Hal itu berdasarkan hasil tes DNA dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, Kabupaten Bogor pada Jumat 25 Agustus 2023.
(Erha Aprili Ramadhoni)