Penyelundupan Mobil Hasil Curian di Bandar Lampung Digagalkan, Diangkut dengan Truk Ekspedisi

Ira Widyanti, Jurnalis
Selasa 29 Agustus 2023 17:01 WIB
Ilustrasi/Foto: Istimewa
Share :

 

BANDAR LAMPUNG - Polisi dan Komunitas Buser Rental Nasional berhasil menggagalkan upaya penyelundupan mobil diduga hasil curian. Mobil curian itu diangkut menggunakan mobil truk ekspedisi dengan nomor polisi W 9048 U pada Minggu (27/8/2023).

Anggota BRN Korda Lampung Muchamad Qodri Ramadhan mengatakan, peristiwa itu berawal dari laporan rekannya BRN Korwil Jakarta Utara, bahwa ada 1 unit mobil Innova Reborn putus GPS di Pelabuhan Merak.

 BACA JUGA:

Setelah menerima laporan, kata Rama, pihaknya dari Korda Lampung langsung menuju pelabuhan Bakauheni untuk melakukan penyisiran dan pencarian terhadap mobil tersebut.

"Saat pencarian hasilnya nihil, mobil yang dicari tidak lewat, setelah berkoordinasi kami mencurigai truk muatan mobil yang membawa Innova Reborn di Jalur Tol Ruas Terbanggi Besar-Gunung Batin," ujar Rama, Selasa (29/8).

 BACA JUGA:

Dia menuturkan, pihaknya langsung melakukan pendekatan secara persuasif agar truk tersebut berhenti di rest area Gunung Batin untuk meminta izin melakukan pengecekan terhadap mobil yang diangkut.

"Hasil pengecekan ada mobil itu tapi plat sudah berubah namun ketika cek nomor rangka dan mesin didapat bahwa A1 mobil itu milik rekan kami berdasarkan surat kendaraan asli yg dimiliki," ungkapnya.

Rama melanjutkan, kemudian pihaknya mengiringi truk tersebut menuju Polda Lampung untuk diamankan.

"Dalam mobil truk itu ada 5 unit mobil, yaitu Innova Reborn, Land Cruiser, Honda BRV, Fortuner dan Agya," ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan pengamanan mobil tersebut.

Dennis mengungkapkan, usai mendapatkan informasi soal adanya dugaan penyelundupan mobil yang masuk melalui Pelabuhan Bakauheni, pihaknya langsung sigap melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap unit dimaksud.

 BACA JUGA:

"Kita sigap langsung mengamankan begitu mendapati informasi dan berdasarkan hasil lidik," kata Dennis.

Dennis menambahkan, saat ini kendaraan berikut pelaku telah dilimpahkan ke Polsek Tanjung Priok dimana tempat laporan polisi tindak pidana tersebut dibuat.

"Benar, sudah kami lakukan penyelidikan, ternyata tindak pidana ada di Polsek Tanjung Priok. Sehingga kendaraan dan pelaku kami limpahkan ke Polsek Tanjung Priok," pungkasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya