PERTH – Warga Australia akan memberikan suara dalam referendum bersejarah pada tanggal 14 Oktober mendatang untuk memutuskan apakah akan memberlakukan Suara Pribumi di Parlemen.
Jika disetujui, pemungutan suara tersebut akan mengakui masyarakat Aborigin dan Penduduk Kepulauan Selat Torres dalam konstitusi negara tersebut, dan membentuk badan permanen bagi mereka untuk memberikan nasihat mengenai undang-undang.
Usulan ini menjadi bahan perdebatan sengit di Australia. Referendum di negara ini belum berhasil selama hampir 50 tahun.
Agar rencana ini berhasil, mayoritas warga Australia harus memilih ya. Diperlukan juga dukungan mayoritas di setidaknya empat dari enam negara bagian Australia.
Komposisi, fungsi dan wewenang badan tersebut – yang nasihatnya tidak mengikat – kemudian akan dirancang dan diperdebatkan oleh parlemen.
Saat mengumumkan tanggal pemungutan suara pada rapat umum di Adelaide, Perdana Menteri (PM) Anthony Albanese menyebut pemungutan suara tersebut sebagai "kesempatan sekali dalam satu generasi untuk menyatukan negara kita dan mengubahnya menjadi lebih baik".
“The Voice akan menjadi sebuah komite yang terdiri dari Penduduk Asli Australia, yang dipilih oleh Penduduk Asli Australia, dan memberikan nasihat kepada pemerintah sehingga kita bisa mendapatkan hasil yang lebih baik bagi Penduduk Asli Australia,” katanya, dikutip BBC.