JAKARTA - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) diduga menyamarkan uang hasil korupsi dengan cara membelanjakan ke sejumlah aset atas nama pihak lain. Termasuk, dengan mengatasnamakan istrinya, Ernie Meike Torondek.
Salah satu aset yang diduga hasil korupsi Rafael Alun untuk istrinya yaitu, tas mewah bermerek Hermes Birkin seharga Rp300 juta. Selain tas, Rafael Alun juga membelanjakan 67 tas, dua buah dompet, serta satu ikat pinggang merek ternama lainnya dengan total harga Rp1,59 miliar.
Aset yang diduga hasil pencucian uang Rafael Alun tersebut dibongkar tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat surat dakwaan yang telah dibacakan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).
Dalam dokumen hasil verifikasi keaslian yang ada pada surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK, terungkap bahwa tas Hermes Birkin warna abu-abu Ostrich seharga Rp300 juta adalah benda yang paling mahal yang dibeli oleh Rafael Alun untuk istrinya.
Kemudian, Rafael Alun juga membeli tas Hermes berwarna Mocca dengan handle berlapis kain corak bernomor seri YNS596CP seharga Rp200 juta. Lantas, tas Hermes warna biru elektrik dan tas Hermes Constance warna krem masing-masing Rp180 juta.