JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan ajudan Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid, yakni Marjani pada Senin (13/4/2026). Marjani ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid.
Berdasarkan pantauan Okezone, saat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Marjani tampak mengenakan rompi oranye sebagai tanda tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Dengan pengawalan petugas, ia digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan.
"Nama saya dicatut," kata Marjani saat digiring menuju mobil tahanan.
KPK belum menjelaskan peran Marjani dalam kasus ini. Kontruksi perkara pun belum dibeberkan.