JAKARTA - Pengacara korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini menyebutkan pihak kepolisian memeriksa kondisi psikis para korban. Hal tersebut disampaikan Melissa kepada awak media usai menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
"Ada beberapa penambahan terutama terkait yang disampaikan korban terkait kondisi psikis, ya, tanggapan mereka, apa yang mereka rasakan. Terkait dengan yang mereka alami pasca melapor di Polda Metro Jaya," ujar Melissa.
Mellisa mengungkapkan para korban mengalami tekanan yang cukup hebat pasalnya mereka justru mendapat hujatan dari netizen di media sosial serta adanya upaya dari pihak terlapor untuk melaporkan para korban.
"Dan terkait dengan pendampingan psikologis, itu sudah dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Hasilnya salah satu klien kami turun berat badan yang sangat drastis, juga mengalami sulit makan dan lain sebagainya akibat kejadian ini," ungkap Mellisa.
Ia mengungkapkan ada satu nama tambahan dari pihak Miss Universe ID (MUID) yang telah disebutkan korban ke penyidik dan ada di lokasi.
"Iya ada satu nama yang yang pada saat pertama kami melaporkan tidak memasukkan sebagai pihak terlapor sehingga sudah diberikan keterangan oleh para korban, baru muncul oh ternyata pihak ini ada di dalam lokasi," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 pada 1 Agustus 2023 dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT Polda Metro Jaya dengan terlapor PT Capella Swastika Karya.
Kuasa hukum korban menyertakan Pasal 4, 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang TPKS dalam laporannya tersebut
(Qur'anul Hidayat)