Miris! Siswi SMP di Lampung Dicabuli Dua Temannya di Kamar Mandi

Ahmad Luthfi Rosyadi, Jurnalis
Rabu 30 Agustus 2023 03:31 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

“Kami tengah bekerjasama dengan Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak untuk memberikan perlindungan serta pendampingan terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Selasa (29/8/2023).

Kini kedua pelaku sudah di tahan di Mapolres Tulang Bawang dengan sistem peradilan anak dan para pelaku di jerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya