Donald Trump Diduga Gelapkan Harta Kekayaannya Sebanyak Rp33,5 Triliun

Assyifa Eka Putri, Jurnalis
Kamis 31 Agustus 2023 14:47 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump diduga gelapkan harta kekayaannya (Foto: Reuters)
Share :

Jaksa Agung menuntut setidaknya USD 250 juta dari Trump, putra-putranya, yakni Donald Jr. dan Eric Trump, Trump Organisation, dan lain-lainnya, serta pengajuan untuk menghentikkan keluarga Trump menjalankan bisnis di New York.

Persidangan ini dijadwalkan pada 2 Oktober 2023 di hadapan Hakim Mahkamah Agung negara bagian Arthur Engoron.

Dalam pengajuannya ke pengadilan, James menyatakan bahwa mengoreksi penilaian Trump yang dicurigai akan mengurangi kekayaan bersihnya sebesar 17 persen hingga 39 persen setiap tahun antara tahun 2011 dan 2021.

Pengajuan tersebut juga mengatakan bahwa Trump seharusnya menilai penthouse “tripleks”-nya pada tahun 2016 dengan harga USD 119,9 juta, bukan USD 327 juta, dan menilai Mar-a-Lago pada tahun 2018 dengan harga USD 25,4 juta, berdasarkan penggunaan yang terbatas sebagai klub sosial, bukan USD 739,5 juta.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya