Pemuda Aceh Dibunuh Oknum Paspampres, Bacaleg Perindo Minta Proses Hukum Sesuai Koridor

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 01 September 2023 20:48 WIB
Bacaleg Perindo Christophorus Taufik
Share :

JAKARTA - Bacaleg DPR RI Dapil Jawa Timur V Partai Perindo, Christophorus Taufik menyoroti kasus penganiayaan pemuda di Aceh hingga tewas oleh oknum Paspampres. Menurutnya, kasus tersebut jika dilihat secara hukum, peristiwa tersebut masuk unsur pidana berupa pembunuhan.

 BACA JUGA:

Dalam pidana pembunuhan, tidak mengenal sebab akibat. Maka dari itu, meski dalam kasus tersebut ada unsur penjualan obat terlarang, harus tetap diusut sesuai hukum yang berlaku.

 BACA JUGA:

"Dari sisi pidananya sendiri menurut saya biarkanlah prosesnya berjalan sesuai koridor itu," kata pria yang akrab disapa Chris dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Jumat (1/9/2023).

Di luar koridor pembunuhan dalam kasus tersebut, Chris menyatakan hal itu bisa diproses melalui persidangan. Kemudian, berdasarkan informasi yang ia kumpulkan, Chris menyebutkan ada kaitannya dengan faktor ekonomi. Menurutnya, sudut pandang penerapan hukum dengan ekses-ekses sosial budayanya harus dipisahkan agar tidak bias.

"Kalau pidananya biarlah itu berlaku di koridornya bahwa seseorang tidak percaya peradilan militer menurut saya hanya bisa dijawab melalui proses," ujarnya.

"Kalau dari sisi sosial budaya maupun ekonomi menurut saya pendekatannya harus spesifik dari sisi itu dan menurut saya jauh lebih tidak mudah diselesaikan daripada pidananya," sambungnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya