Warga Senang Angka 8 Ujian SIM Dihapus, Korlantas Sebut Bisa Jadi Muncul Lagi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 01 September 2023 15:17 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan bahwa angka 8 pada ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang sudah dihapus bisa saja akan kembali diterapkan.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengungkapkan bahwa, peluang tersebut nantinya bergantung dengan hasil evaluasi penerapan trek huruf s yang menggantikan angka 8.

"Semua dievaluasi, katakanlah kalau nanti masih kurang, bisa jadi angka 8 muncul lagi, inikan kita mengambil beberapa sampel beberapa negara ada yang pakai 8, ada yang huruf S," kata Firman kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

Firman mengatakan saat ini kepolisian masih akan tetap menggunakan trek huruf S dengan harapan masyarakat akan semakin dimudahkan. Apabila trek tersebut diterima dan berfungsi dengan baik maka akan terus dilanjutkan.

"Sementara kita terapkan huruf S, harapannya untuk masyarakat dimudahkan untuk latihan dulu, kalau di situ masyarakat sudah oke ya lanjut," ujar Firman.

Lebih lanjut, Firman menjelaskan sejatinya penggunaan trek angka 8 saat ujian SIM dimaksudkan kepolisian agar dapat melatih sensorik pengendara ketika di jalanan.

Pasalnya menurut para ahli, kata dia, gerakan manuver yang ada ditrek uji SIM diharapkan untuk menguji reaksi pengemudi agar menekan angka kecelakaan di lapangan.

"Jadi jangan dilihat 'Siapa sih dari kantor ke rumah lewatin angka 8', tapi ketika orang mampu melakukan manuver angka 8, ketika berada di jalan ada rem mendadak reaksi yang sifatnya spontan itu diharapkan. Bukan lagi menghadapi situasi mendadak lepas tangan, lepas stir atau tutup muka, itu kan harus latihan, latihan, baru ujian," ucap Firman.

Sebelumnya Korlantas Polri resmi mengubah materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor berupa angka 8 dan zig-zag. Sirkuit uji praktik SIM C baru memiliki tiga lintasan lurus dan lima area berbelok, yang satu bagiannya menyerupai huruf S.

Perubahan tersebut dilakukan usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar praktik ujian SIM C dievaluasi sehingga tidak menyulitkan pemohon.

 BACA JUGA:

Sigit menyampaikan dari banyak ujian praktik ada dua yang disoroti yakni praktik zig-zag dan angka delapan.

 BACA JUGA:

"Khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta ke Kakorlantas, tolong dilakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak," kata Listyo saat upacara wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6).

"Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," imbuh Sigit.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya