Kejaksaan Tangkap Tersangka Korupsi Setelah Buron 2 Tahun di Palembang

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 01 September 2023 09:01 WIB
Kejari Jakpus tangkap buronan (Foto : Istimewa)
Share :

Sebagai informasi, tersangka AAFH ditetapkan sebagai tersangka pada perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pemindah bukuan Fasilitas Kredit dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Jakarta Thamrin kepada koperasi karyawan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (kokarindo) tahun 2009 pada tanggal 22 April 2021.

Selama kurang lebih dua tahun dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dikarenakan terhadap tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali. Namun tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya