Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjang STNK Tekan Polusi Udara, Sudah Tepatkah?

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Jum'at 01 September 2023 21:15 WIB
Polusi udara di Jabodetabek. (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Pemerintah berupaya keras untuk menekan polusi udara di Jabodetabek. Salah satu upaya yang diusulkan adalah dengan menjadikan uji emisi kendaraan sebagai syarat perpanjangan STNK dan perlakuan denda.

Usulan itu disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Lantas, sudah tepatkah rencana tersebut sebagai solusi mengatasi polusi udara di Indonesia?

Pakar Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono menganggap kebijakan tersebut kurang tepat dalam mengatasi polusi udara. Menurutnya, pemerintah tak boleh mengkambinghitamkan emisi gas buang kendaraan masyarakat seluruh Indonesia menjadi penyebab polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

Bambang menilai, polusi udara dipengaruhi oleh kebakaran hutan yang terjadi di Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Barat, Selatan, Jawa Barat, Tengah, Timur dan beberapa daerah seluruh Indonesia termasuk Papua yang tidak tertangani dan terawat dengan baik. Kebakaran hutan itu disebutnya jadi polusi yang mencapai wilayah Jabodetabek.

"Sejauh ini berdasarkan data BMKG, jumlah titik hotspot kebakaran sudah mencapai diatas 5.000 titik api sampai dengan hari ini. Dan titik kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera terparah lah yang membawa asap kebakaran hutan tersebut ke pesisir pulau Jawa termasuk Jabodetabek akibat angin berhembus dari barat ke timur agak ke selatan sesuai dengan informasi BMKG,” ucap Bambang, dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).

Menurutnya, Menteri LHK harusnya sudah paham siklus asap tahunan karena sudah berkali-kali terjadi kebakaran hutan di tahun-tahun sebelumnya yang selalu membawa dampak polusi udara di atas ambang batas di Jabodetabek. Polusi udara meningkat pada bulan Juli-Agustus.

“Sebagaimana pada Tahun 2015, 2017 dan 2019 hutan kita selalu terbakar saat di bulan Juli-Agustus akibat kemarau yang dimulai bulan Mei-Juni dan yang selalu mengakibatkan pencemaran udara di Jabodetabek, Semarang dan Surabaya,” kata dia.

Menurutnya, kebakaran hutan itulah yang harusnya ditangani, bukan langsung menyoroti emisi gas buang, dan lainnya. Selain itu, dia juga tidak setuju dengan wacana kendaraan listrik untuk digencarkan kepada masyarakat.

“Semua pemegang kebijakan harusnya paham, setiap adanya musim hujan setelah musim kemarau panjang tidak akan ada masalah lagi pencemaran udara karena hutan - hutan yang terbakar mulai padam akibat guyuran hujan dan ini pasti selalu diakhiri asap tersebut di akhir bulan September sehingga problem asap sudah hilang kembali,” kata dia.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya