Gegara Harta Warisan, Mantan Kades Dianiaya Ipar hingga Babak Belur

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Jum'at 01 September 2023 15:49 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Dijelaskan Yulita, bahwa aksi penganiayaan tersebut bukan kali pertama diterimanya dari iparnya, sebelumnya juga sudah pernah memukul kepalanya.

"Kejadian penganiayaan ini sudah saya alami 2 kali, penganiayaan pertama tanggal 21 Mei 2023 lalu, saat itu kepala saya dipukul oleh Basri bin Mansur (65) hingga mengalami luka robek sedalam 6 cm dan dijahit sampai 20 jahitan," jelasnya.

Dia menceritakan, jika sang suami meninggal tahun 2021 lalu. Keluarga dari pihak suami nekat mengajukan permasalahan harta dan warisan hingga ke pengadilan dan mereka kalah.

"Di persidangan itu mereka kalah melawan saya yang merupakan istri sah almarhum. Setelahnya justru mereka bertindak anarkis," jelasnya.

Dengan adanya penganiayaan yang kedua kalinya, membuat Yulita takut dan trauma hingga memutuskan untuk mencari tempat tinggal sementara guna menghindari pelaku.

"Saya ingin melaporkan kepada pihak yang berwajib dan berharap para pelaku bisa ditangkap dan diadili. Jika belum ditangkap, tentunya nyawa saya selalu terancam," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya