Sejarah Berdirinya PMI, Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Minggu 03 September 2023 05:08 WIB
Sejarah berdirinya PMI. (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Tanggap 3 September setiap tahunnya diperingai sebagai Hari Palang Merah Indonesia (PMI). Lantas bagaimana sejarah berdirinya PMI?

Mengutip laman resmi PMI, Palang Merah Indonesia sudah berdiri lama, bahkan jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. PMI sebenarnya sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia ke-II, tepatnya pada 21 Oktober 1873.

Ketika itu, pemerintah Kolonial Belanda mendirikan PMI di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (NERKAI) yang kemudian dibubarkan saat pendudukan Jepang.

 BACA JUGA:

Setelahnya, perjuangan mendirikan PMI diawali sekitar 1932 yang dipelopori Dr RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan. Rencana itu mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia. Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke sidang Konferensi Nerkai pada 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah. Terpaksa rancangan itu disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat.

Seperti tak kenal menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.

 BACA JUGA:

Akhirnya 17 belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.

Maka atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr. Djuhana, dr.Marzuki, dr. Sitanala (anggota). Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 yang diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.

Mengingat di dalam satu negara hanya boleh ada satu perhimpunan nasional, maka 16 Januari 1950 pemerintah belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya ke PMI. Pihak NERKAI diwakili dr. B. Van Trich, sedangkan dari PMI diwakili dr. Bahder Djohan.

PMI sendiri merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. dari kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional dari Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional.

Setelah itu PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.

PMI terus memberikan bantuan hingga akhirnya pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950, dikuatkan dengan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963. Dari sana, pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya