Sejarah Berdirinya PMI, Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Minggu 03 September 2023 05:08 WIB
Sejarah berdirinya PMI. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Adapun tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS, yakni memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.

Singkat cerita, pada 2018, PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum, diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan guna menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949.

PMI memiliki tujuan untuk mencegah dan meringankan penderitaan dan melindungi korban tawanan perang dan bencana, tanpa membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan pandangan politik.

Berdasarkan data per Februari 2019, PMI telah berdiri di 34 provinsi, 474 kabupaten/kota, 3.406 kecamatan, dan mempunyai hampir 1,5 juta sukarelawan yang siap melakukan pelayanan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya