Momen Lukas Enembe Banting Microphone saat Diperiksa sebagai Terdakwa

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 04 September 2023 12:24 WIB
Lukas Enembe di ruang sidang (foto: MPI/Arie)
Share :

JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe kembali ngamuk saat menjalani sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Lukas membanting microphone saat diperiksa sebagai terdakwa penerima suap dan gratifikasi.

Momen itu terjadi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Lukas soal penukaran uang rupiah ke dollar Singapura. Lukas disebut pernah menukarkan uang lewat pihak swasta, Dommy Yamamoto.

"Apakah yang terjadi Pak Lukas menyerahkan ke Dommy, Dommy kemudian menyerahkan dolarnya ke Pak Lukas? Seperti itu?," Tanya seorang Jaksa KPK ke Lukas di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).

Pertanyaan tersebut tak langsung dijawab Lukas. Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona justru meminta waktu istirahat untuk kliennya. Sebab, menurut Petrus, Lukas sudah tidak kuat untuk menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa.

"Bisa break sebentar pak? sepertinya Pak Lukas sudah tidak kuat lagi pak," ucap Petrus ke majelis hakim.

Tak lama kemudian, Lukas Enembe tampak membanting microphone sambil bergeming. Ia terpantau kesal dengan pertanyaan jaksa. Hakim kemudian mengingatkan tim jaksa untuk tidak terlalu memaksa Lukas untuk menjawab pertanyaan. Sebab, Lukas sebagai terdakwa punya hak ingkar.

"Oke, saya ingatkan lagi bahwa dia punya hak ingkar, dia punya hak ingkar," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

"Sebentar, diskor sebentar, kasih ini apa, tenangkan dulu," sambung Hakim.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya