KPK Bongkar Modus Pencucian Uang Catut Nama Penerima Bansos

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 05 September 2023 17:46 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta (foto: MPI/Arie)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan cara berkamuflase sebagai penerima bansos. KPK menemukan dugaan adanya nama penerima bansos yang dicatut untuk dijadikan sebagai pemilik perusahaan.

Pinjam nama penerima bansos sebagai pemilik perusahaan tersebut diduga untuk menyamarkan aset para oknum pengusaha. KPK menduga oknum pengusaha tersebut sengaja menyembunyikan identitas asli agar tidak terdeteksi berbagai aset hasil pencucian uangnya.

"Dugaan kami di KPK, itu pasti untuk pencucian uang, kan begitu. Model pencucian uang kan begitu, jadi seolah-olah perusahaan itu, dimiliki orang lain untuk menyamarkan hasil kejahatan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Alex, sapaan karib Alexander Marwata menjelaskan, modus pinjam nama tersebut membuat kacau sistem dan data para penerima bansos. Sebab, nama para penerima bansos akan dipermasalahkan dalam data kesenjangan sosial karena dinilai sebagai orang tajir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya