Tak sampai disitu, KPK juga menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat data penerima bansos salah sasaran tersebut. Dari hasil penghitungan sementara, potensi kerugian keuangan negara akibat penerima bansos salah sasaran tersebut mencapai Rp523 miliar setiap bulannya.
"Ini nilai ketidaktepatan ini kita hitung sekitar Rp523 miliar per bulan karena salah kita kasih ke orang yang sebenarnya tidak tepat. Tapi khusus untuk ASN dan yang penerima upah itu, kita estimasi Rp140 miliar per bulan itu sebenarnya kita nggak tepat kasihnya," kata Pahala.
Atas dasar itu, KPK dan Kemensos bekerja sama untuk memperbaiki data penerima bansos salah sasaran tersebut. "Tapi yang ini orang miskin nggak dapat, orang kaya malah dapat. Itu aja penyakit bansos," tandas Pahala.
(Awaludin)