SENTANI - Dua simpatisan teroris KKB yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) diringkus polisi setelah bentrok internal yang terjadi di Kompleks BTN Purwodadi Kota Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu.
Keduanya adalah AK yang merupakan Ketua KNPB dan BM yang merupakan Sekretaris KNPB Numbay (Kota Jayapura). Keduanya diamankan lantaran berperan dalam penganiayaan dan pengrusakan pada bentrokan tersebut.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen membenarkan penangkapan dua simpatisan teroris KKB tersebut.
"Terkait dengan peristiwa bentrokan yang mengakibatkan terjadinya aksi penganiayaan dan juga perusakan yang terjadi Agustus 2023 lalu di BTN Purwodadi, kemarin kita sudah amankan dua orang pelaku yakni, BM sama AK," ujar AKBP Fredrickus, Rabu (6/9/2023).
Dia menyampaikan, kedua pelaku yaitu AK dan BM itu, dikenakan Pasal 170 junto Pasal 160 dan junto Pasal 351 KUHP, yang terkait dengan perbuatan kedua pelaku tersebut.
"Kedua pelaku ini sejak Minggu (3/9) pekan kemarin telah resmi ditahan di Rutan Mapolres Jayapura. Kalau di dalam struktur (organisasi) mereka itu, dia (AK) merupakan Ketua KNPB dan pelaku yang satunya lagi (BM) itu merupakan Sekretaris KNPB Numbay," jelasnya.
"Itu kan datangnya bersama-sama dengan beberapa orang, jadi untuk sementara ini baru dua orang yang kami amankan. Tidak menutup kemungkinan juga nanti di dalam perkembangan, itu siapa-siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut,"lanjutnya.
Sementara terkait sumber dana Rp200 juta yang disinyalir menjadi musabab bentrokan tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Itu belum ditemukan dan masih kita lakukan pendalaman. Jadi, kita fokus pada perbuatan aniaya dan juga perusakan saat terjadinya bentrokan antar dua kubu simpatisan KNPB," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )