SAMPANG - Menolak ditilang, seorang pengendara mobil yang melintas di Jembatan Suramadu mengamuk hingga mencakar polisi.
Peristiwa itu terjadi Senin (4/9/2023), saat PJR Jatim 08 Suramadu sedang melakukan Operasi Zebra Semeru 2023 di akses Suramadu sisi Madura.
BACA JUGA:
Kanit PJR Jatim 08 Suramadu, AKP Farida Aryani mengatakan, salah satu mobil dengan plat nomor M 1016 NN yang dikendarai Agus, warga Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang ditindak karena berhenti dan melanggar rambu lalu lintas.
Sebelum menilang, petugas meminta pengemudi mobil menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
BACA JUGA:
Ternyata Agus tak bisa menunjukkan SIM dan berkata kepada petugas dengan nada tinggi, sedangkan Agus hanya bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sehingga petugas melakukan penilangan.
"Penilangan yang kami lakukan sesuai prosedur, termasuk adanya pelanggaran si pengemudi tidak bisa menunjukan SIM kepada petugas," katanya Rabu (6/9/2023)