Investasi Bodong, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jalani Sidang Perdana di PN Malang

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 06 September 2023 18:22 WIB
Wahyu Kenzo (Foto: Ist)
Share :

Sementara beberapa kali jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang meminta ketiganya bertukar posisi saat menjawab pertanyaan, baik dari jaksa maupun dari ketua majelis hakim.

JPU juga sempat membacakan tuntutan kepada ketiga terdakwa. Pada pembacaannya JPU sempat menyebutkan total nominal kerugian yang dialami puluhan korban mencapai Rp448 miliar.

Ketua tim JPU Yuniarti mengungkapkan, ada total 70 korban yang masuk dalam laporan dengan total kerugian Rp 448 miliar. Jumlah korban itu juga berasal dari laporan berbasis daerah.

"Semua dari semua makanya ditarik Bareskrim supaya bisa mencakup dari wilayah-wilayah itu. Cuma nanti yang terpanggil itu siapa-siapa," ucap Yuniarti.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya