Pesan DPR di KTT ASEAN Miliki Urgensi yang Cukup Tinggi, Ini Alasannya

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 08 September 2023 14:04 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Apalagi parlemen-parlemen negara Asia Tenggara melalui Sidang Umum ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-44 yang baru saja selesai digelar di Jakarta beberapa waktu lalu telah menghasilkan konsensus yang mengeksplorasi mekanisme dan dapat digunakan untuk mengawasi implementasi 5PC yang selama ini digunakan sebagai pedoman terkait situasi di Myanmar agar kembali aman dan damai.

Pada Sidang Umum AIPA ke-44 dengan DPR RI sebagai tuan rumah, Parlemen se-Asia Tenggara juga sepakat membentuk komite Ad-Hoc dalam rangka membantu Myanmar mencapai solusi damai dan berkelanjutan.

Tak hanya itu, AIPA juga berencana mengirimkan perwakilan berupa task force (satuan tugas) ke Myanmar guna memantau penyelesaian krisis kemanusiaan dan melihat kondisi masyarakat di sana yang terdampak konflik.

“Langkah yang hendak dilakukan patut diapresiasi di mana dialog dikedepankan,” ucap Hikmahanto.

Ditambahkannya, dukungan terhadap implementasi 5PC di Myanmar adalah langkah positif dalam mendukung nilai-nilai perdamaian yang dianut di ASEAN. Meski begitu, Hikmahanto mendorong agar AIPA lebih mengintervensi pemimpin di Asia Tenggara mengingat korban rakyat sipil di Myanmar semakin banyak.

“AIPA perlu mendorong agar Kepala Pemerintahan dan negara ASEAN mendiskusikan opsi lain agar korban sipil di Myanmar tidak terus berjatuhan,” sebutnya.

 BACA JUGA:

“Salah satunya dengan memanfaatkan instrumen Responsibility to Protect (R2P) yang dikenal dalam hukum internasional,” imbuh Hikmahanto.

Responsibility to Protect sendiri adalah sebuah prinsip di dalam hubungan internasional yang bertujuan untuk mencegah pemusnahan massal, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Prinsip ini menyatakan bahwa setiap negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi (responsibility to protect) rakyatnya dari empat jenis kejahatan tersebut.

Lewat instrumen ini, komunitas internasional juga mempunyai tanggung jawab untuk membantu negara-negara dalam memenuhi tugasnya tersebut. Jika dengan berbagai sebab suatu negara tidak mampu atau tidak memiliki kemauan untuk melindungi rakyatnya, maka menjadi tanggung jawab komunitas internasional untuk melakukan intervensi.

 BACA JUGA:

Intervensi dilakukan dalam rangka menyelamatkan masyarakat dari pemusnahan massal dan juga dari berbagai kejahatan kemanusiaan lainnya. Prinsip ini telah secara serempak didukung oleh komunitas internasional dalam Konferensi Tingkat Tinggi Dunia (KTT) PBB tahun 2005 di mana negara-negara di dunia berjanji untuk menjunjung prinsip ‘Responsibility to Protect’ agar dunia tidak pernah lagi menyaksikan tragedi kemanusiaan.

Hanya saja, Hikmahanto menekankan agar instrumen ini dilakukan untuk pencapaian damai di Myanmar tanpa penggunaan kekerasan dan lebih pada pendekatan ekonomi. “R2P yang dilaksanakan sebaiknya tidak menggunakan senjata tetapi melakukan embargo ekonomi,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya sinergi antara parlemen dan pemerintah di kawasan Asia Tenggara dalam menghadapi situasi dan tantangan global. Hal ini menyusul pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN yang tengah digelar di Jakarta.

“Sinergi antara pemerintah dan parlemen adalah kunci dalam menjawab tantangan global yang semakin kompleks," ujar Puan usai menghadiri pembukaan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Selasa 5 September 2023.

Puan menyebut sinergi antara DPR RI dan Pemerintah tentunya mencakup dalam hal diplomasi regional. Misalnya, kata Puan, dengan partisipasi aktif Parlemen dalam berbagai forum internasional, termasuk ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang telah menjadi platform penting untuk mendiskusikan isu-isu penting di kawasan ASEAN.

"Parlemen di seluruh negara anggota ASEAN memiliki tanggung jawab besar untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan dan menjalankan peran pengawasan yang efektif. Hal ini akan memungkinkan ASEAN bersatu dalam menghadapi berbagai tantangan global," ujar mantan Menko PMK tersebut.

Sementara itu Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon berharap seluruh negara ASEAN kompak mengimplementasikan Five Point of Consensus (5PC) dalam penanganan krisis di Myanmar. Momen KTT ke-43 ASEAN disebutnya bisa mengukuhkan kembali komitmen negara-negara Asia Tenggara.

"Harusnya KTT ASEAN bisa kompak soal implementasi 5PC. Jangan sampai ada negara anggota ASEAN yang secara sepihak mengambil inisiatif sendiri tanpa koordinasi ASEAN," ungkap Fadli Zon, Rabu 6 September 2023.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya