Tipu Daya Guru Ngaji Cabul Leluasa Lecehkan 4 Anak di Malang

Avirista Midaada, Jurnalis
Minggu 10 September 2023 03:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

MALANG - Oknum guru ngaji di Kabupaten Malang, Jawa Timur leluasa melakukan aksi pencabulan ke empat muridnya. Aksi bejat itu dilakukan di rumahnya yang dijadikan juga sebagai tempat pembelajaran agama dan mengaji, yang didirikan dan dikelolanya dengan sang istri berinisial RIA (24).

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro menyatakan, kasus pencabulan di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, terbongkar karena salah satu korbannya tak tahan dan mengadukan ke ibu kandungnya. Total ada empat korban yang diidentifikasi kepolisian usai laporan dari salah satu ibu kandung korban.

"Korban ada empat yang mana kita sampaikan inisialnya saja, satu inisial SUH, yang kedua inisial ADA, ketiga WMU, yang keempat SNA. Jadi, semua sudah kita peroleh keterangan, sampai saat ini empat ini yang bisa jadi korban," ujar Wisnu S. Kuncoro di Mapolres Malang, pada Sabtu (9/9/2023).

Wisnu mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, keempat korban tersebut menerima perlakuan bejat dalam intensitas berbeda-beda. Korban berinisial SUH menerima perbuatan cabul sebanyak tiga kali, yaitu sejak bulan Maret 2023 sampai dengan Juni 2023.

"Lalu untuk korban inisial ADA itu sebanyak lima kali sekitar bulan Juli 2022, sampai dengan Januari 2023, terus untuk korban inisial WMU itu juga sebanyak lima kali yaitu sejak tahun 2021 sampai dengan tahun Juni 2023," terangnya.

Korban terakhir berinisial SMA dicabuli sebanyak empat kali dalam rentang waktu tahun 2020 hingga Mei 2023. Mayoritas para korban berusia anak-anak antara 12 sampai saat ini berusia 19 tahun yakni korban berinisial ADA.

"Mayoritas di bawah saat kejadian, jadi dari 12 tahun sampai yang ADA berumur 19 tahun, tapi waktu kejadian di bawah umur," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya