5 Fakta Mayat Tanpa Kepala di Lampung, Gunakan Kaus Dengan Ciri Tertentu

Nanda Aria, Jurnalis
Rabu 13 September 2023 06:12 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

 

BANDAR LAMPUNG - Penemuan tiga mayat tanpa kepala gegerkan warga Lampung Selatan. Mayat ini ditemukan di Pantai Penobaan, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

Mayat tanpa kepala ini mengenakan pakaian khas dengan tulisan sebuah nama. Berikut fakta-faktanya:

 BACA JUGA:

1. Kenakan kaus bertuliskan "Mamae Zahra"

Salah satu mayat tanpa kepala yang ditemukan di Kabupaten Lampung Selatan mengenakan kaus dengan sablon bertuliskan "Mamae Zahra".

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah membenarkan, salah satu jenazah tanpa kepala yang ditemukan di Pantai Penobaan, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan menggunakan pakaian tersebut.

 BACA JUGA:

2. Polisi temukan ciri tertentu

Umi menyebutkan, tim forensik mendapatkan data ante mortem, yang meliputi pakaian dari jenazah tersebut. Ciri khas pakaian yang dikenakan jenazah saat ditemukan yakni memakai kaus lengan panjang dan celana panjang training warna biru.

"Mengenakan kaus ada tulisan 'Mamae Zahra' dan 'Mimie Attar' di bagian belakang kaos," ujar Umi, Senin (11/9/2023).

3. Polisi masih selidiki

Ia menjelaskan, selain dua tulisan itu, di bagian tengah terdapat gambar kapal dengan nama Sinar Intan dan mengenakan celana dalam merek Nike.

Umi menambahkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kematian dari empat jasad tanpa kepala di Kabupaten Tanggamus dan Lampung Selatan tersebut.

 BACA JUGA:

"Kita belum bisa menyimpulkan penyebab kematian dan apakah ada kaitannya atau tidak," ungkap Umi.

4. Polisi tunggu hasil autopsi

Sementara Kapolres Lampung Selatan AKBP Yuariandi Yusrin mengatakan, pihaknya masih terus mendalami penyelidikan terkait penemuan dua jasad tanpa kepala itu.

 BACA JUGA:

"Kita sudah lakukan autopsi untuk menindaklanjuti penemuan mayat di wilayah Lampung Selatan. Intinya kita terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penemuan mayat tersebut," tutur Yusriandi.

5. Polisi tunggu laporan masyarakat

Dia menambahkan, pihaknya masih menunggu laporan masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga.

"Berdasarkan hasil autopsi, diperkirakan waktu kematian dua jenazah di Lampung Selatan ini sekitar 2 minggu atau 14 hari. Jadi kalau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam kurun waktu itu, bisa melapor ke kepolisian terdekat," tutur Yusriandi.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya