Pemprov DKI Jakarta Rencanakan Pemanfataan Teknologi dalam Uji Emisi Kendaraan

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 13 September 2023 00:53 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merencanakan untuk menerapkan uji emisi bagi kendaraan yang melintas di Jakarta dengan memanfaatkan perangkat teknologi.

Rencana ini menyusul tilang manual bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi sudah tidak diterapkan kembali. "Kami sedang koordinasikan bagaimana upaya kita memanfaatkan teknologi," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (12/9/2023).

Terlebih, kata dia, tahun ini akan ada penambahan titik-titik pemasangan ETLE. Penambahan ini nantinya akan coba disambungkan dengan data milik Pemprov DKI dan KLHK. Dimana, sudah ada uji emisi elektronik (e-Uji Emisi) yang terintegrasi antarlembaga.

"Ini nanti akan dikomunikasikan dengan rekan-rekan Polda. Begitu misalnya satu kendaraan tidak melakukan uji, melintas di satu titik otomatis dia akan terdetect dia belum uji emisi. Sehingga bisa ditertibkan tilang elektronik," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya