BOGOR - Polisi telah menindak sebanyak 1.178 pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mayoritas pelanggar yang ditilang adalah pemotor tidak memakai helm.
"Operasi Zebra Lodaya selama 8 hari ada 1.178 pelanggar, 51 persen tidak pakai helm," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).
Para pelanggar tersebut ditindak dengan sistem tilang elektronik atau E-TLE. Selain tidak memakai helm, pelanggar lainnya yakni 18 persen melawan arus, 15 persen pengendara di bawah umur, dan 12 persen menggunakan ponsel saat berkendara.
"Sisanya 4 persen boncengan lebih dari satu," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 1.300 personel gabungan diterjunkan dalam Operasi Zebra Lodaya 2023 di wilayah Kabupaten Bogor terhitung mulai 4-17 September 2023. Jumlah tersebut akan tersebar ke seluruh wilayah untuk menindak pelanggar lalu lintas.