BEKASI - RU (47) wanita asal Kota Bekasi viral lantaran menjadi korban penganiayaan oleh suami siri berinisial NA. Polisi menyatakan bahwa kedua belah pihak telah berdamai dan menolak untuk membawa ke ranah hukum.
“Kami sudah mendatangi korban dan korban tidak mau laporan,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
BACA JUGA:
Erna juga memastikan korban dan pelaku telah dipertemukan secara langsung. Dalam pertemuan itu korban juga telah membuat surat pernyataan tidak membuat laporan.
“Sudah dimusyawarah (tidak laporan), musyawarah dihadiri oleh korban dan mantan suaminya,” katanya.
BACA JUGA:
RU (47) wanita asal Kota Bekasi menerima penganiayaan dari suami sirinya berinisial NA. Peristiwa ini terjadi di tempat kerjanya yang berada di kawasan Perumahan Wisma Asri, Bekasi Utara.
Peristiwa ini viral, pasalnya tayangan CCTV penganiayaan itu tersebar di media sosial. Dalam rekaman itu, korban menerima perlakuan kasar dari suami sirinya.