MANADO - Seorang Polisi Wanita (Polwan) berpangkat brigadir dua (bripda) berinisial DS yang bertugas di Polres Bolaang Mongondow Utara melaporkan Kapolres Bolaang Mongondow Utara, AKBP Areis Aminnulla ke Polda Sulawesi Utara.
Dia dilaporkan atas kasus pelecehan kepada Bripda DS yang saat itu masih menjadi sespri Kapolres Bolmut.
Bripda DS mengatakan, dirinya sudah tak nyaman bekerja karena perilaku atasanya tersebut. Menurutnya, pelecehan ini terjadi pada Agustus 2022.
“Saat itu saya diminta untuk menghadap AKBP Areis Aminnulla di ruangannya. Saya kemudian diminta untuk duduk di depan atasannya,” ujarnya kepada awak media.
Awalnya, AKBP Areis Aminnulla hanya menanyakan soal keseharian korban di Kabupaten Bolmut.
Setelah itu kata dia, AKBP Areis Aminnulla kemudian berdiri dan korban ikut berdiri. Tapi tiba-tiba perwira dua bunga tersebut memeluk korban dan menunjuk beberapa bagian badan korban sambil mengatakan bahwa masih berlemak.
Korban sempat melawan, tapi AKBP Areis Aminnulla menggeser tubuhnya ke bagian kanan korban. Orang nomor satu di Polres Bolmut ini mencoba mencium sesprinya tersebut tapi kemudian mendapatkan penolakan.