JAKARTA - Mantan Menteri BUMN 2011-2014, Dahlan Iskan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9/2023).
Dahlan yang juga wartawan senior ini akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
Pantauan di lokasi, Dahlan Iskan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.15 WIB. Ia mendatangi kantor lembaga Anti-rasuah itu dengan menggunakan pakaian putih dan celana biru gelap. Dahlan juga sempat melambaikan tangan ke awak media.
Saat hendak memasuki gedung, ia menyapa sejumlah media yang sudah menanti kedatangannya. Kemudian, ia melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum beranjak ke ruang pemeriksaan.
KPK menjadwalkan pemanggilan Dahlan Iskan, Kamis (14/9/2023). Mantab Menteri BUMN 2011-2014 itu akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
"Betul, sesuai panggilan yang sudah disampaikan untuk hadir Kamis (14/9) di Gedung KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Sekadar informasi, KPK sebelumnya menjadwalkan pemanggilan Dahlan Iskan pada pekan lalu, Kamis (7/9/2023). Namun, Dahlan berhalangan hadir dan menjadwalkan ulang pemanggilan pada hari ini.
"Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011-2014), saksi tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang," ujar Ali.
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari Dahlan Iskan. Pun demikian kaitan Dahlan dengan perkara ini. KPK dikabarkan ingin mendalami proses pengadaan LNG di PT Pertamina yang diduga merugikan keuangan negara.
KPK diketahui mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.
Namun, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangka. KPK hanya memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina.
KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017, Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013, Evita Herawati Legowo.
KPK juga sudah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait perkara. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti dokumen.
(Fahmi Firdaus )