Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pleidoi Anak Riza Chalid Sebut Tuntutan Jaksa Hanya Mengulang Surat Dakwaan

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 20 Februari 2026 |10:28 WIB
Pleidoi Anak Riza Chalid Sebut Tuntutan Jaksa Hanya Mengulang Surat Dakwaan
Kerry Adrianto (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Kerry Adrianto Riza, menyatakan tuntutan jaksa terhadap dirinya hanya mengulang konstruksi awal penyidikan dan narasi dalam surat dakwaan.

Hal itu disampaikan Kerry saat membacakan pleidoi dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/2/2026).

“Apabila dicermati secara objektif, tuntutan tersebut pada dasarnya hanya mengulang konstruksi awal penyidikan dan narasi dakwaan tanpa secara substansial merespons fakta-fakta yang terungkap selama kurang lebih empat bulan persidangan. Seolah-olah pemeriksaan saksi dan ahli dari Oktober 2025 hingga Februari 2026 tidak pernah terjadi,” kata Kerry.

Kerry juga menyinggung besaran tuntutan yang dijatuhkan kepada dirinya, yakni 18 tahun penjara dengan dalil kerugian perekonomian negara sebesar Rp13,4 triliun.

“Tuntutan yang sangat berat, baik dari sisi lamanya pidana maupun besarnya angka yang dilekatkan kepada saya,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement