Polisi Ungkap Home Industri Narkoba Jenis Tembakau Gorila di Bogor

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 14 September 2023 04:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

 

SERANG - Satres Narkoba Polres Serang berhasil mengungkap jaringan home industri produksi narkoba jenis sintetis atau tembakau gorila di sebuah apartemen di daerah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, mengatakan, pihaknya mengamankan dua pelaku yang memproduksi dan seorang penyuplai bahan baku tembakau gorila di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bogor dan Jakarta Timur.

Kedua produsen tembakau gorila tersebut, AS (27) ditangkap di apartemen Sentul, Kabupaten Bogor, kemudian IH (23) ditangkap di daerah Bojonggede, Kabupaten Bogor, sedangkan RF (31) penyuplai bahan baku ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dari ketiga tersangka ini, diamankan barang bukti berupa perlengkapan dan bahan baku pembuatan tembakau gorila, dua bungkus besar sabu seberat 177 gram, dua bungkus ganja, tiga bungkus besar tembakau gorila hasil produksi, tiga unit timbangan digital, serta dua unit handphone.

"Ketiga tersangka ditangkap pada akhir Agustus kemarin. Peran AS dan IH, memproduksi tembakau gorila, peran RF selain memproduksi juga menyuplai bahan baku tembakau gorila dan mengedarkan di wilayah Jabodetabek," katanya dilansir Antaranews, Kamis (14/9/2023).

Kapolres mengatakan pengungkapan rumah industri tembakau gorila ini bermula dari tertangkapnya TR (20) di Kota Serang, berkat informasi masyarakat pada Maret 2023 dengan barang bukti 10 gram tembakau gorila.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya