Sebagaimana diketahui sebelumnya anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta fraksi PSI, August Hamonangan meminta Pemprov DKI Jakarta segera menetapkan polusi udara sebagai bencana darurat dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Rabu (13/9/2023).
Menurutnya kedaruratan polusi udara di Jakarta perlu ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana karena menjadi ancaman kesehatan yang serius bagi masyarakat.
(Erha Aprili Ramadhoni)