Barbuk Lengkap, Kasus Promosi Judi Online Emak Gila Dilimpahkan ke Kejaksaan

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 14 September 2023 17:06 WIB
Share :

BANDUNG - Polda Jawa Barat melimpahkan perkara promosi situs judi online yang dilakukan YouTuber, Ilyas Ilyasa alias Emak Gila ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Emak Gila pun dipastikan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat diserahkan. Begitu disampaikan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Novi Ediyanto dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

"Telah dilaksanakan Tahap II penyerahan tersangka atas nama Saudara Ilyas Ilyasa alias Emak Gila," kata Novi.

Novi menjelaskan, pihaknya juga sudah menyerahkan berbagai barang bukti kasus tersebut ke kejaksaan. Adapun barang bukti ini di antaranya ponsel, hingga akun Instagram dan YouTube dari Emak Gila.

"Barang bukti dalam keadaan lengkap," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan Emak Gila di kediamannya, Jalan Sukasari, Kota Bandung lantaran melakukan promosi situs judi online melalui channel YouTube yakni Emak002 dan Kehidupan Emak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya