Barbuk Lengkap, Kasus Promosi Judi Online Emak Gila Dilimpahkan ke Kejaksaan

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 14 September 2023 17:06 WIB
Share :

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan yang diterima polisi pada tanggal 31 Juli 2023 lalu mengenai adanya aktivitas promosi situs judi online.

Kemudian, jajaran Siber Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan proses penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya yang terletak di Jalan Sukasari.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku sudah melakukan aktivitas promosi situs judi online sejak bulan Januari 2023. Total terdapat enam situs judi online yang dipromosikan pelaku yakni happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi4d dan gambler pensiun.

Dari promosi yang dilakukannya itu, pelaku mendapat keuntungan senilai Rp 395 juta. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan diancam pidana kurungan hingga 6 tahun. (kha)

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya