Hunter Biden Didakwa 3 Tuduhan Kepemilikan Senjata Api, Terancam Hukuman 25 Tahun Penjara

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 15 September 2023 08:08 WIB
Hunter Biden didakwa 3 tuduhan kepemilikan senjata (Foto: Reuters)
Share :

NEW YORK Putra Presiden Ameika Seikat (AS) Joe Biden, Hunter, telah didakwa secara pidana dengan tiga tuduhan berbohong saat membeli senjata api, setelah kesepakatan pembelaan yang diusulkan gagal.

Dakwaan tersebut menandai pertama kalinya anak seorang presiden yang menjabat diadili secara pidana.

Rencana tawar-menawar untuk menyelesaikan tuduhan terkait senjata dan pajak yang dia hadapi tiba-tiba gagal pada Juli lalu.

Ketiga dakwaan tersebut berkaitan dengan Biden, 53 tahun, yang diduga berbohong di formulir saat membeli senjata ketika dia menjadi pengguna narkoba.

Dikutip BBC, jaksa menuduh dia secara keliru menyatakan bahwa dia "bukan pengguna yang melanggar hukum dan kecanduan obat narkotika stimulan" ketika dia membeli pistol Colt Cobra Special di toko senjata Delaware pada Oktober 2018.

Pada saat itu, Biden adalah pengguna berat kokain.

Berdasarkan undang-undang federal AS, berbohong pada dokumentasi semacam itu, atau memiliki senjata api saat menjadi pengguna narkoba merupakan suatu kejahatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya