Kerusuhan Brasil, Seorang Pria Dijatuhi Hukuman Penjara 17 Tahun karena Coba Lakukan Kudeta Terkait Pilpres

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 15 September 2023 11:54 WIB
Seorang pria dihukum penjara 17 tahun karena terlibat kerusuhan Brasil (Foto: AP)
Share :

BRASIL – Seorang pria dijatuhi hukuman penjara 17 tahun karena keterlibatannya dalam kerusuhan yang mengguncang ibu kota Brasil pada Januari lalu setelah pemilihan presiden.

Dia adalah satu dari ribuan orang yang menolak menerima kekalahan presiden sayap kanan Jair Bolsonaro, dan menggeledah gedung-gedung pemerintah sebagai protes.

Aecio Pereira, yang dihukum karena mencoba melakukan kudeta, adalah orang pertama yang diadili sehubungan dengan serangan tersebut.

Dikutip BBC, dia membantah melakukan kesalahan dan mengatakan dia yakin telah melakukan protes damai.

Pereira, 51, ditangkap di dalam gedung Senat. Dia merekam dirinya sendiri di meja presiden Senat selama kerusuhan, mengenakan T-shirt bertanda kata-kata "Intervensi Militer" sementara dia mendesak rekan-rekan pendukung Bolsonaro untuk turun ke jalan-jalan.

Massa yang ia ikuti mengklaim hasil pemilu telah dicurangi dan menyerbu istana presiden dan pengadilan tinggi di Brasilia, memecahkan jendela, melemparkan perabotan ke air mancur, dan merusak karya seni.

Beberapa dari mereka juga berkemah di luar gedung militer di seluruh negeri untuk menyerukan intervensi militer.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya