Hakim AS Hentikan Sementara Sidang Kasus Penipuan Donald Trump

Assyifa Eka Putri, Jurnalis
Jum'at 15 September 2023 19:03 WIB
Hakim AS hentikan sementara sidang kasus penipuan Donald Trump (Foto: AFP)
Share :

Para pengacara dan rekan-rekannya meminta keterlibatan hakim banding untuk memproses Pasal 78, yang dimaksudkan untuk memaksa Engoron melemahkan kasus penipuan yang diajukan oleh jaksa agung.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Letitia James menyatakan bahwa ia yakin dengan kasus ini dan akan siap untuk diadili.

Sebelumnya, James menunjukkan “segunung bukti” yang memperlihatkan bahwa Trump dan keluarganya berbohong selama lebih dari sepuluh tahun tentang aset dan kekayaan bersihnya. James juga menduga bahwa Trump telah “menggelembungkan” sebanyak USD3,6 miliar (Rp55,3 triliun) untuk mendapatkan pinjaman dan asuransi dengan persyaratan yang lebih baik.

James kemudian mengajukan gugatan penipuan terhadap Trump dan keluarganya pada September 2022, setelah penyelidikan selama tiga tahun. Dalam gugatan tersebut, ia juga menuntut denda sebesar USD250 juta atau setara dengan Rp3,8 triliun dan melarang Trump serta anak-anaknya menjalankan Trump Organization.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya