Pasukan dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat akan didatangkan ke Jakarta tepat pada momentum perayaan hari ulang tahun ABRI 5 Oktober 1965.
Kup atau Kudeta akan dilaksanakan pada saat kekuatan militer berkonsentrasi di Jakarta. Untuk mencegah hal itu, Letkol Untung melalui Dewan Revolusi dinilai telah mengambil langkah tepat, yakni melakukan Gerakan 30 September.
“Letnan Kolonel Untung mengadakan gerakan yang ternyata telah berhasil dengan baik”.
Lantas apa langkah lanjutan Dewan Revolusi pasca Gerakan 30 September 1965? Secara tegas Dewan Revolusi menyatakan, tindakan kepada Dewan Jenderal di Jakarta akan diikuti tindakan lain di seluruh Indonesia.
Dewan Revolusi akan mengambil tindakan serupa kepada semua yang dianggap sebagai kaki tangan serta simpatisan Dewan Jenderal di daerah.
Seiring itu Letkol Untung selanjutnya akan membentuk Dewan Revolusi Indonesia yang berkedudukan di pusat. Sedangkan di daerah akan dibentuk Dewan Revolusi Provinsi, Dewan Revolusi Kabupaten, Dewan Revolusi Kecamatan dan Dewan Revolusi Desa.
Dewan Revolusi juga akan mengizinkan partai, ormas, surat kabar dan majalah melanjutkan aktifitas setelah mereka semua menyatakan kesetiaan kepada Dewan Revolusi Indonesia.
“Anggota Dewan Revolusi itu akan terdiri orang-orang sipil dan militer yang mendukung Gerakan 30 September tanpa reserve”.