Apakah Benar Pemerintah Tetapkan 27 dan 29 September 2023 Sebagai Cuti Bersama?

Alifia Zahra Kinanti , Jurnalis
Jum'at 15 September 2023 17:57 WIB
Ilustrasi: Freepik
Share :

Pemerintah telah resmi memutuskan 27 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 melalui SKB 3 Menteri. Salah satu yang diatur dalam SKB ialah libur lebaran.

“Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari dimana terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.“ kata Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam konferensi pers SKB 3 Menteri, Selasa (12/9/2023).

SKB 3 Menteri ini ditetapkan oleh Menteri PAN-RB yaitu Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan yaitu Ida Fauziyah dan Wakil Menteri Agama yaitu Saiful Rahmat Dasuki.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya