SAROLANGUN – Polres Sarolangun melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku pembakaran hutan, dan lahan di Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman mengatakan, bahwa Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sarolangun melakukan ungkap kasus pelaku dugaan Tindak Pidana membuka lahan dengan cara membakar.
“Kita mengamankan satu pelaku yaitu AM (35) warga Rt 09 Tanjung Rambai Kelurahan Gunung Kembang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun,” jelas Imam kepada wartawan, Jumat (14/9/2023).
Dijelaskan Imam, penangkapan ini berawal pihaknya mendapatkan informasi dari karyawan PT. Samhutani bahwa ada titik api atau lahan terbakar.