“Dari informasi tersebut, unit tipiter meluncur ke TKP dan menemukan seseorang laki-laki, yang berada dilokasi lahan terbakar tersebut, saat itu berdasarkan keterangan karyawan, seorang laki-laki tersebut diduga pelaku pembakaran hutan,” lanjutnya.
Selanjutnya tim melakukan pengecekan dan ditemukan lokasi dalam keadaan bekas terbakar, lalu pihak kepolisian menginterogasi terhadap laki-laki yang dibawa, dan atas keterangannya benar bahwa ia melakukan pembakaran untuk membuka lahan, selanjutnya laki-laki tersebut diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
”Saat ini pelaku kita amankan di Polres Sarolangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” sambungnya.
AKBP Imam menambahkan, pihaknya hanya mengamankan satu pelaku namun di lokasi pihaknya juga turut mengamankan barang bukti satu buah korek api berisi cairan berwarna biru, dan satu bilah parang bersarung dari bahan plastik warna hitam.
“Kita tidak main-main terhadap para pelaku yang membuka lahan dengan cara membakar,” pungkasnya.
(Awaludin)