Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Pria di Jambi ini Ditangkap Polisi

, Jurnalis
Sabtu 16 September 2023 00:30 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

SAROLANGUN – Polres Sarolangun melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku pembakaran hutan, dan lahan di Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman mengatakan, bahwa Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sarolangun melakukan ungkap kasus pelaku dugaan Tindak Pidana membuka lahan dengan cara membakar.

“Kita mengamankan satu pelaku yaitu AM (35) warga Rt 09 Tanjung Rambai Kelurahan Gunung Kembang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun,” jelas Imam kepada wartawan, Jumat (14/9/2023).

Dijelaskan Imam, penangkapan ini berawal pihaknya mendapatkan informasi dari karyawan PT. Samhutani bahwa ada titik api atau lahan terbakar.

“Dari informasi tersebut, unit tipiter meluncur ke TKP dan menemukan seseorang laki-laki, yang berada dilokasi lahan terbakar tersebut, saat itu berdasarkan keterangan karyawan, seorang laki-laki tersebut diduga pelaku pembakaran hutan,” lanjutnya.

Selanjutnya tim melakukan pengecekan dan ditemukan lokasi dalam keadaan bekas terbakar, lalu pihak kepolisian menginterogasi terhadap laki-laki yang dibawa, dan atas keterangannya benar bahwa ia melakukan pembakaran untuk membuka lahan, selanjutnya laki-laki tersebut diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

”Saat ini pelaku kita amankan di Polres Sarolangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” sambungnya.

AKBP Imam menambahkan, pihaknya hanya mengamankan satu pelaku namun di lokasi pihaknya juga turut mengamankan barang bukti satu buah korek api berisi cairan berwarna biru, dan satu bilah parang bersarung dari bahan plastik warna hitam.

“Kita tidak main-main terhadap para pelaku yang membuka lahan dengan cara membakar,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya