Korsel Akan Larang Konsumsi dan Penjualan Daging Anjing

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 17 September 2023 20:01 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

SEOUL - Anggota parlemen Korea Selatan berencana untuk memperkenalkan undang-undang yang bertujuan melarang penjualan dan konsumsi daging anjing, sebuah kebiasaan kontroversial yang telah berlangsung selama berabad-abad di Negeri Ginseng dan tidak secara eksplisit dilarang atau dilegalkan saat ini.

Menurut laporan media, undang-undang tersebut diusulkan oleh oposisi utama Partai Demokrat pada Kamis, (14/9/2023) dan segera mendapat dukungan dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, yang akan menghasilkan cukup suara untuk meloloskan RUU tersebut.

“Sekira 10 juta rumah tangga di Korea Selatan memelihara hewan peliharaan. Sekarang adalah waktunya untuk mengakhiri konsumsi anjing,” kata ketua komite kebijakan partai berkuasa, Park Dae-chul, seperti dikutip Bloomberg.

Park, yang juga merupakan ketua pembuat kebijakan partai, menggunakan istilah “RUU Kim Keon Hee,” mengacu pada ibu negara, Kim Keon Hee, yang telah berkampanye untuk mengakhiri praktik makan daging anjing di negara itu. Namun, penamaan tersebut memicu kritik bahkan dari beberapa anggota partai, yang menggambarkannya sebagai “tidak murni” dan menuduh Park menjilat presiden.

Ibu negara secara terbuka mendukung larangan semua jenis perdagangan dan konsumsi daging anjing. Bulan lalu dia mendesak Majelis Nasional untuk membuat undang-undang yang mengakhiri budaya kontroversial di negaranya dan berjanji untuk “berkampanye dan melakukan upaya untuk mengakhiri konsumsi daging anjing”, demikian diwartakan RT.

“Manusia dan hewan harus hidup berdampingan,” katanya pada konferensi pers yang diselenggarakan oleh kelompok masyarakat pada akhir Agustus. Ibu negara menambahkan bahwa “Kegiatan daging anjing ilegal harus diakhiri.”

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya