Paket Ganja yang Dilempar ke Lapas Malang Digagalkan Petugas

Avirista Midaada, Jurnalis
Minggu 17 September 2023 21:32 WIB
Ilustrasi/Foto: Istimewa
Share :

 

MALANG - Penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang kembali digagalkan. Kali ini upaya pengiriman narkoba itu digagalkan usai lemparan narkoba jenis ganja tersangkut.

Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Timur Saefur Rochim menuturkan, bila percobaan aksi pelemparan narkoba terjadi pada Minggu pagi (17/9/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.

 BACA JUGA:

"Petugas kami di Lapas I Malang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang, diduga narkotika jenis ganja," ujar Saefur Rochim, melalui siaran pers pada Minggu (17/9/2023).

Saat itu paket mencurigakan yang dikemas dalam bentuk kotak kecil dengan lakban berwarna coklat. Paketan mencurigakan itu ditemukan di area lengkong atau brandgang pertanian sebelah utara Lapas Kelas I Malang.

 BACA JUGA:

"Saat itu petugas Satopspatnal bersama Waka Rupam B dinas pagi yang melakukan kontrol, dan penyisiran brandgang pertanian sebelah timur laut, pos menara tengah melihat ada barang mencurigakan yang terbungkus plastik lakban coklat. Perkiraan kami, ganja tersebut dilempar dari luar tembok lapas," jelas Rochim.

Selain ditemukan paket narkoba berupa ganja, di dalam paket itu juga ditemukan dua buah baterai A3 yang digunakan untuk pemberat paket supaya memudahkan, untuk dilempar.

"Kami juga menemukan dua butir baterai ukuran AAA yang diduga sebagai pemberat agar memudahkan pelemparan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya