Usai menerima paket berisi narkoba itu lantas petugas berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Malang Kota. Barang bukti itu kemudian diserahkan ke kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
"Ini adalah bentuk komitmen kami, bahwa terus aktif melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika," kata dia.
Sementara itu, Kalapas Malang Heri Azhari mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah antisipatif, untuk menghalau modus pelemparan barang terlarang dari luar tembok Lapas. Mengingat lokasi Lapas yang dekat dengan jalan umum sangat rawan akan pelemparan-pelemparan benda terlarang.
BACA JUGA:
"Salah satunya kami telah memasang jaring pengaman, sehingga barang yang dilempar akan nyangkut dan tidak sampai masuk ke area blok lapas," terang Heri.
Tercatat selama tahun 2023 hingga bulan September ini, tercatat belasan kali penyeludupan narkoba ke dalam Lapas berhasil digagalkan. Modus operandinya mulai dari pelemparan paket hingga dimasukkan ke dalam makanan yang masuk ke dalam Lapas Kelas I Malang.
"Ada berbagai operandi, namun berkat kejelian dan komitmen yang kuat dari petugas kami, upaya penyelundupan barang terlarang seperti narkotika maupun handphone bisa digagalkan," tutupnya.
(Nanda Aria)