MALANG - Penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang kembali digagalkan. Kali ini upaya pengiriman narkoba itu digagalkan usai lemparan narkoba jenis ganja tersangkut.
Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Timur Saefur Rochim menuturkan, bila percobaan aksi pelemparan narkoba terjadi pada Minggu pagi (17/9/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
BACA JUGA:
"Petugas kami di Lapas I Malang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang, diduga narkotika jenis ganja," ujar Saefur Rochim, melalui siaran pers pada Minggu (17/9/2023).
Saat itu paket mencurigakan yang dikemas dalam bentuk kotak kecil dengan lakban berwarna coklat. Paketan mencurigakan itu ditemukan di area lengkong atau brandgang pertanian sebelah utara Lapas Kelas I Malang.
BACA JUGA:
"Saat itu petugas Satopspatnal bersama Waka Rupam B dinas pagi yang melakukan kontrol, dan penyisiran brandgang pertanian sebelah timur laut, pos menara tengah melihat ada barang mencurigakan yang terbungkus plastik lakban coklat. Perkiraan kami, ganja tersebut dilempar dari luar tembok lapas," jelas Rochim.
Selain ditemukan paket narkoba berupa ganja, di dalam paket itu juga ditemukan dua buah baterai A3 yang digunakan untuk pemberat paket supaya memudahkan, untuk dilempar.
"Kami juga menemukan dua butir baterai ukuran AAA yang diduga sebagai pemberat agar memudahkan pelemparan," ujarnya.
Usai menerima paket berisi narkoba itu lantas petugas berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Malang Kota. Barang bukti itu kemudian diserahkan ke kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
"Ini adalah bentuk komitmen kami, bahwa terus aktif melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika," kata dia.
Sementara itu, Kalapas Malang Heri Azhari mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah antisipatif, untuk menghalau modus pelemparan barang terlarang dari luar tembok Lapas. Mengingat lokasi Lapas yang dekat dengan jalan umum sangat rawan akan pelemparan-pelemparan benda terlarang.
BACA JUGA:
"Salah satunya kami telah memasang jaring pengaman, sehingga barang yang dilempar akan nyangkut dan tidak sampai masuk ke area blok lapas," terang Heri.
Tercatat selama tahun 2023 hingga bulan September ini, tercatat belasan kali penyeludupan narkoba ke dalam Lapas berhasil digagalkan. Modus operandinya mulai dari pelemparan paket hingga dimasukkan ke dalam makanan yang masuk ke dalam Lapas Kelas I Malang.
"Ada berbagai operandi, namun berkat kejelian dan komitmen yang kuat dari petugas kami, upaya penyelundupan barang terlarang seperti narkotika maupun handphone bisa digagalkan," tutupnya.
(Nanda Aria)