JAKARTA - Hari ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai melakukan Operasi Zebra Jaya Senin (18/9/2023). Operasi Zebra Jaya ini bakal diselenggarakan hingga tanggal 1 Oktober 2023.
Dalam unggahan TMC Polda Metro Jaya melalui akun Instagramnya, Operasi Zebra Jaya ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 pada Tanggal 18 September - 1 Oktober 2023. Kamseltibcar yang kondusif menuju Pemilu Damai 2023,” tulis TMC yang dikutip Senin (18/9/2023).
Berikut 15 pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus selama berlangsungnya Operasi Zebra Jaya 2023:
1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus.
2. Pengemudi/Pengendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Pengemudi/Pengendara menggunakan HP saat mengemudi.
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.