Kecanduan Judi Online, Kasir Gasak Uang Penjualan Toko Kue di Cianjur

Ricky Susan, Jurnalis
Selasa 19 September 2023 00:03 WIB
Kasir toko kue ditangkap karena gelapkan uang untuk judi online. (Ist)
Share :

Menurutnya, pelaku baru kali ini melakukan kejahatan penggelapan uang. Namun, pelaku sudah lama main judi online.

"Untuk perbuatannya, pelaku diterapkan pasal 374 tentang penggelapan dengan diancam pidana penjara paling lama lima tahun," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya