JAKARTA - Sebanyak 1,2 miliar Surat Suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dicetak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dengan jumlah kotak suara yang akan disiapkan sebanyak 4 juta lebih.
Ketua Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat menuturkan terdapat lima jenis surat suara yang didapat setiap Pemilih Tetap. Di antaranya, surat suara anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi, calon presiden dan wakil presiden.
Kendati, hanya pemilih DKI Jakarta saja yang mendapat 4 surat suara. Sebab, di Ibu Kota tidak ada pemilihan calon anggota DPRD kota/kabupaten, hanya Provinsi saja.
"Total kebutuhannya 1.208.921.320 karena terbagi beberapa sebaran ya. Karena setiap pemilih mendapatkan lima jenis surat suara," ujarnya dalam konferensi pers di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, (20/9/2023).
Sementara, untuk kotak suara sebanyak 4 juta yang disiapkan. Kata dia, kota suara Yulianto kota suara di siapkan berdasarkan kebutuhan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Untuk kebutuhan kotak suaranya 4.164.552, semua berbasiskan TPS. Jumlah TPS, per TPS 5 kotak suara, minus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang hanya 4 kotak suara,” katanya.