Sebagai tindak lanjut, Asep juga menyampaikan, saat ini jajaran Bidang PPH dan PPLH DLH Provinsi DKI Jakarta sedang diterjunkan ke lapangan untuk mengecek hasil pengukuran emisi sumber tidak bergerak pada cerobong boiler milik PT AAJ sejak 19 hingga 25 September 2023. Selain itu, juga memantau perusahaan-perusahaan lainnya yang berpotensi mencemari udara Jakarta.
"Tim DLH Provinsi DKI Jakarta sudah sejak lama memantau aktivitas emisi tidak bergerak pada cerobong-cerobong perusahaan. Jika ada yang tidak memenuhi baku mutu, langsung ditindak tegas," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)